Berapa Rakaat Sholat Terawih Yang Di anjurkan. - MAJELIS AKHWAT BERCADAR

Berapa Rakaat Sholat Terawih Yang Di anjurkan.



Ramadan selalu memberikan nuansa berbeda di malam hari. Termasuk dalam ibadah, ternyata ada magnet yang bergerak sehingga bisa semangat berkali-kali lipat. Kalau shalat tarawih, disyariatkan berapa rakaat?

Sayyidah Aisyah RA menjelaskan bahwa Nabi SAW melaksanakan shalat malam termasuk shalat tarawih dengan sebelas rakaat; delapan rakaat tarawih atau tahajud dan tiga rakaat witir.
Riwayat kedua Aisyah RA menyebutkan bahwa Nabi melakukan shalat malam sebanyak tiga belas rakaat; delapan rakaat tarawih atau tahajud dan lima rakaat witir.

Dari kedua riwayat tersebut dapat diambil pengertian bahwa jumlah rakaat shalat malam atau shalat tarawih tidak harus sebelas rakaat, bisa juga lebih, misalnya tiga belas rakaat, sebagaimana disebutkan dalam riwayat kedua Aisyah RA.

Inilah yang dimaksud dengan riwayat Aisyah RA yang menyebutkan bahwa Nabi SAW tidak pernah shalat malam lebih dari sebelas rakaat, baik di bulan Ramadhan maupun bulan-bulan lainnya, bukan berarti tidak boleh shalat lebih dari sebelas rakaat. 'ah.

Jika dikompromikan dengan riwayat lain seperti riwayat Ibnu Umar RA yang menyebutkan bahwa shalat malam itu dua rakaat, dua rakaat tanpa menyebutkan jumlahnya, hanya jika khawatir subuh segeralah witir satu rakaat, menunjukkan bahwa jumlah rakaat shalat tarawih atau shalat malam tidak harus sebelas. Tapi bisa lebih dari jumlah itu. Apalagi jika digabungkan dengan dalil para sahabat Nabi dan Tabi'in, mereka melakukan shalat tarawih dengan jumlah 20 rakaat, tiga witir dan ada yang sampai 36 rakaat dan 40 rakaat.

Kata Yazid bin Ruman: "Pada masa Umar bin Khattab, orang-orang melakukan sholat malam di bulan Ramadhan (sholat Tarawih) dengan 23 rakaat." (HR Imam Muslim). Ibnu Abbas melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan sebanyak 20 rakaat dan witir, tanpa berjamaah. (HR Baihaqy).

Atho' berkata: "Saya menemukan mereka (para sahabat) shalat di (malam) Ramadhan 23 rakaat dan 3 witir." (HR Muhammad bin Nashir).

Berkata Daud bin Qais: “Saya bertemu orang-orang pada masa Abbas bin Utsman bin Abdul Aziz (di Madinah), mereka shalat 36 rakaat dan mereka shalat witir 3 rakaat.” (HR Muhammad bin Nashir).

Imam Malik menjelaskan: “Masalah shalat (tarawih) antara kami (di Madinah) dengan 39 rakaat, dan di Makkah 23 rakaat, tidak ada kesulitan (tidak ada masalah) dalam hal itu.” Al-Tirmidzi menjelaskan: "Sebanyak (rakaat) yang diriwayatkan, bahwa Imam Malik shalat 41 rakaat dengan witir." (Bidayatul Hidayah, Ibnu Rusyd, p. 152. bandingkan dengan A. Hasan, Mengajar Sholat, p. 290-192).




Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Malik dari Abdurrahman bin Abd Qadri:
Pada masa Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thallib RA, shalat tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat dan 3 rakaat untuk shalat witir. Jumhur (mayoritas) ulama juga menetapkan jumlah shalat tarawih seperti itu, seperti yang dilakukan al-Tsauri, Ibn al-Mubarok dan al-Syafi'i. Imam Malik menetapkan jumlah shalat tarawih sebanyak 36 rakaat dan 3 rakaat untuk shalat witir. Ibnu Hubban menjelaskan bahwa shalat tarawih semula sebelas rakaat. Para ulama salaf melakukan shalat dengan memperpanjang bacaannya, kemudian dirasa berat, maka mereka meringankan bacaannya dengan menambahkan 20 rakaat menjadi 20 rakaat, tidak termasuk witir. Ada pula yang memperingan bacaan sedangkan rakaat ditetapkan 36 rakaat, selain witir.” (Hasby As-Shiddiqy, Pedoman Salat, hal. 536-537).
“Abdurrahman bin Abd al-Qadri bercerita, “Aku pergi bersama Umar pada suatu malam di bulan Ramadhan, di masjid Dia menemukan banyak orang dalam beberapa kelompok; ada yang berdoa sendirian dan ada juga yang diikuti oleh beberapa orang. Melihat itu Umar berkata: “Kupikir akan lebih baik jika aku mengumpulkan mereka bersama dengan seorang Imam. Setelah itu dia memerintahkan Ubay bin Ka’ab ra menjadi imam mereka. Malam berikutnya aku pergi bersama Umar lagi dan dia melihat orang-orang. menunaikan shalat berjamaah dengan imam Ubay bin Ka'ab ra, (melihat aktivitas shalat), Umar berkata: "ini adalah bid'ah yang paling baik". ).

Memperhatikan uraian di atas menurut penulis, shalat tarawih dapat dilaksanakan dengan jumlah rakaat sebagai berikut:

  • 1. Sebelas rakaat, delapan rakaat tarawih dan tiga rakaat witir, atau sepuluh raka' ats tarawih dan satu rakaat witir.
  • 2. Dua puluh rakaat tarawih dengan tiga rakaat witir.
  • 3. Dan tiga puluh enam tarawih dan tiga rakaat witir.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url