Penjelasan Tentang Pernikahan Dalam Islam berdasarkan Ayat-ayat Al-Quran. - MAJELIS AKHWAT BERCADAR

Penjelasan Tentang Pernikahan Dalam Islam berdasarkan Ayat-ayat Al-Quran.

Pernikahan dalam Islam
pernikahan islami

Pernikahan dalam Islam

Pernikahan dalam Islam adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki banyak keutamaan. Selain sebagai sarana untuk menjaga kesucian diri dan memelihara keturunan, pernikahan juga merupakan bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Berikut adalah penjelasan tentang pernikahan dalam Islam beserta ayat-ayat Al-Quran yang terkait.

1. Pernikahan adalah Sunnah Rasulullah

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk menikah agar bisa menjaga kehormatan dan mendapatkan keturunan yang shaleh. Menikah juga dianggap sebagai penyempurna separuh agama.

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

Artinya, "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan." (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dasar Hukum Pernikahan dalam Al-Quran

Al-Quran memberikan petunjuk dan dasar hukum tentang pernikahan. Berikut beberapa ayat yang menjelaskan tentang pernikahan:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ar-Rum [30]: 21)

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

Artinya, "Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (QS. An-Nisa [4]: 3)

3. Kriteria Memilih Pasangan dalam Islam

Islam memberikan panduan tentang kriteria memilih pasangan hidup. Rasulullah SAW menyarankan agar memilih pasangan yang baik agamanya.

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Artinya, "Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang baik agamanya, niscaya kamu beruntung." (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Tujuan Pernikahan dalam Islam

Pernikahan dalam Islam memiliki beberapa tujuan mulia, di antaranya:

  • Menjaga kesucian diri dan menghindari perbuatan zina.
  • Membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
  • Memperoleh keturunan yang shaleh sebagai penerus perjuangan Islam.

5. Tanggung Jawab Suami dan Istri

Dalam pernikahan, suami dan istri memiliki tanggung jawab masing-masing. Suami sebagai pemimpin keluarga bertanggung jawab atas nafkah dan keselamatan keluarganya. Istri bertanggung jawab mendampingi suami dan mengelola rumah tangga dengan baik.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Artinya, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. An-Nisa [4]: 34)

Pernikahan dalam Islam adalah jalan yang diberkahi Allah SWT untuk membangun kehidupan yang bahagia dan berkah. Dengan mengikuti petunjuk Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW, diharapkan setiap pasangan dapat menjalani kehidupan pernikahan yang harmonis dan diridhai Allah SWT.

Wallahu a'lam.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url