Hukum Menjawab Salam.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
DOKUMENTASI TANYA JAWAB DI GRUP MENURUT 4 MADZHAB (14)
PERTANYAAN:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Selamat sore sahabat MIFAH 🤗
Mau izin bertanya nih 😁
Ketika si A sedang berjalan kesuatu tempat dan kebetulan ia bertemu dengan temannya yang bernama si B, pada saat mereka bertemu si A langsung memberikan atau mengucapkan salam kepada si B, lantas ketika si B mendengar ucapan salam tersebut, apakah salamnya harus dijawab sesegera mungkin. Bagaimana menurut pandangan islam, mengenai hal ini?
Mohon pencerahannya ustadz/ah dan kawan-kawan lainnya 😊🙏
JAWABAN:
1)Amanda Arsi
Hukum memberi salam adalah sunah dan hukum menjawab salam saat berpapasan langsung adalah wajib segera menjawab salam saat mendengar orang mengucapkan salam
Jadi jika ada yg mengucapkan salam ke kita dari contoh di atas Si A kepada si B pada saat berpapasan ,maka wajib menjawab salam nya dengan yg lebih baik atau minimal sama ,dan dengan suara yg minimal teman nya mendengar nya tidak di dalam hati saja,tidak terlalu berbisik dan tidak berteriak teriak jadi dengan jawaban yg pas dan santun ..
وَأَقَلّ السَّلَام اِبْتِدَاء وَرَدًّا أَنْ يُسْمِع صَاحِبه ، وَلَا يُجْزِئهُ دُون ذَلِكَ ، وَيُشْتَرَط كَوْن الرَّدّ عَلَى الْفَوْر
Ucapan salam yang minimal, baik bagi yang memberi maupun yang menjawab, adalah agar terdengar oleh temannya, dan tidak memadai jika tidak seperti itu. Disyaratkan agar jawaban salam diucapkan dengan segera.
وَلَوْ أَتَاهُ سَلَام مِنْ غَائِب مَعَ رَسُول أَوْ فِي وَرَقَة وَجَبَ الرَّدّ عَلَى الْفَوْر ، وَقَدْ جَمَعْت فِي كِتَاب الْأَذْكَار نَحْو كُرَّاسَتَيْنِ فِي الْفَوَائِد الْمُتَعَلِّقَة بِالسَّلَامِ.
Jika seseorang dikirimi salam dari orang lain oleh seorang utusan atau salam yang terdapat di dalam lembar kertas, maka wajib menjawabnya dengan segera.
Aku (An-Nawawi) telah menghimpun di dalam kitab Al-Adzkar sekitar 2 halaman tentang faedah-faedah yang berkaitan dengan salam.
(Minhaj Syarah shahih Muslim XIV / 315)
Mujawib:
2)Akhy Hamzah
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Menjawab salam hukumnya wajib, segera saat mendengar ucapan salam
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ. رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيْضِ وَاتِّبَاعُ اْلجَنَائِزِ وَاِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيْتُ اْلعَاطِسِ. البخارى 2: 70
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda,"Haknya orang Islam atas orang Islam yang lain ada lima, yaitu : 1. menjawab salam, 2. menjenguk orang sakit, 3. mengantarkan jenazah, 4. mendatangi undangannya, dan 5. Mendo'akan orang yang bersin (apabila dia menyebut Alhamdu lillah)". [HR. Bukhari juz 2, hal. 70]
Adapun cara menjawab salam, dianjurkan untuk membalas dengan yang lebih baik atau paling tidak sepadan, berdasarkan firman Allah :
وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَا، اِنَّ اللهَ كَانَ عَلىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا. النساء: 86
Dan apabila kamu dihormati dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu. [QS. An-Nisaa' : 86]
Ayat tersebut memerintahkan kita menjawab salam dengan yang lebih baik dari yang kita terima. Bila seseorang memberi salam dengan ucapan Assalaamu 'alaikum, jawaban yang lebih baik adalah wa 'alaikumus salaam wa rohmatullooh, atau ditambah lagi hingga wa barokaatuh. Atau paling tidak dengan ucapan wa 'alaikumus salaam