SYARAT WAJIB DAN RUKUN PUASA RAMADHAN.
Setiap tahun kita melaksanakan puasa Ramadhan, Sekedar mengingatkan bahwa ada srayat-srayat wajib dan pokok dalam ibadah tersebut. Inilah penjelasannya.
SYARAT WAJIB
Syarat wajib adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum melakukan suatu ibadah. Seseorang yang tidak memenuhi persyaratan wajib, maka kewajiban klaim kepadanya akan hangus. Sedangkan rukun adalah hal-hal yang wajib dilakukan dalam suatu ibadah.
Pertama
Adapun syarat pertama wajibnya seseorang berpuasa, khususnya puasa Ramadhan, adalah dia beragama Islam. Karena puasa merupakan amal ibadah yang wajib atau rukun Islam, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dan Imam Muslim:
Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah bin Umar bin Khattab RA, berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, berdirinya shalat, membayar zakat, menunaikan ibadah haji di Ka'bah), dan berpuasa di bulan Ramadhan. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 7 dan Muslim: 19)
Kedua
Kondisi kedua adalah pubertas, dengan kondisi keluarnya air mani dari kemaluannya baik saat tidur atau bangun, dan khusus bagi wanita yang sudah haid. Dan syarat ejakulasi dan haid minimal usia 9 tahun.
Dan bagi yang belum ejakulasi dan belum haid, maka dikatakan batas minimal pubertas adalah pada usia 15 tahun terhitung sejak usia lahir. Dengan kondisi pubertas tersebut, maka ditegaskan bahwa puasa ramadhan tidak wajib bagi seorang anak yang belum memenuhi ciri-ciri pubertas yang telah disebutkan di atas.
Ketiga
Dan bagi yang belum ejakulasi dan belum haid, maka dikatakan batas minimal pubertas adalah pada usia 15 tahun terhitung sejak usia lahir. Dengan kondisi pubertas tersebut, maka ditegaskan bahwa puasa ramadhan tidak wajib bagi seorang anak yang belum memenuhi ciri-ciri pubertas yang telah disebutkan di atas.
Ketiga
Syarat ketiga bagi seorang muslim yang baligh adalah berpuasa, jika dia berakal atau tidak gila, baik gila karena cacat mental maupun gila karena mabuk.
Orang yang dalam keadaan tidak sadarkan diri karena mabuk atau cacat mental, maka tidak terpengaruh hukum kewajiban berpuasa, kecuali orang yang mabuk dengan sengaja, maka wajib berpuasa di kemudian hari. tanggal (menggantikannya pada hari selain bulan Ramadhan).
Orang yang dalam keadaan tidak sadarkan diri karena mabuk atau cacat mental, maka tidak terpengaruh hukum kewajiban berpuasa, kecuali orang yang mabuk dengan sengaja, maka wajib berpuasa di kemudian hari. tanggal (menggantikannya pada hari selain bulan Ramadhan).
Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar'i: Orang yang tidur sampai bangun, orang gila sampai sembuh, dan anak-anak sampai baligh. (Hadis shahih, riwayat Abu Daud: 3822, dan Ahmad: 910. Teks hadits riwayat al-Nasa'i).
Keempat
Syarat keempat adalah melakukan puasa. Selain Islam, pubertas, dan kecerdasan, seseorang harus mampu dan kuat untuk menjalankan puasa. Dan jika tidak mampu, maka wajib menggantinya di bulan berikutnya atau membayar fidyah. Apa dan bagaimana takaran fidyah, semoga bisa dijelaskan pada edisi mendatang.
Kelima
Syarat kelima adalah mengetahui awal bulan Ramadhan. Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi umat Islam yang memenuhi syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas, jika ada orang yang terpercaya (adil) yang mengetahui awal bulan Ramadhan dengan melihat bulan sabit secara langsung dengan mata biasa tanpa menggunakan alat bantu.
Dan kesaksian orang tersebut dapat dipercaya dengan terlebih dahulu diambil sumpahnya. Maka umat Islam yang berada di wilayah yang sama dengannya wajib berpuasa. Dan apabila hilal tidak dapat terlihat karena tertutup awan tebal, maka untuk menentukan awal bulan Ramadhan dengan melengkapi perhitungan tanggal bulan Sya'ban menjadi 30 hari. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, RA:
“ Berpuasa dan berbuka puasa karena melihat hilal, dan bila hilal tertutup awan, selesaikan hitungan bulan menjadi 30 hari.” (HR Imam Bukhari).Dari 'Ikrimah, dia mendapatkannya dari Ibnu Abbas, yang mengatakan: Orang-orang Arab Badui datang kepada Nabi SAW dan dia berkata: Sungguh, aku telah melihat bulan sabit. Nabi menjawab: Apakah Anda akan bersaksi (bersumpah) "Sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah", Arab Badui menjawab; "dia". Kemudian Nabi bertanya lagi: Maukah kamu bersaksi (bersumpah) “Sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah”, dan orang Arab Badui menjawab “dia”. Kemudian Nabi berkata; "Wahai Bilal, dengarlah adzan di tengah keramaian orang, dan perintahkan mereka berpuasa keesokan harinya." (Hadits Shahih diriwayatkan oleh lima Imam, kecuali Ahmad)
RUKUN PUASA
Adapun rukun puasa hanya ada dua.
Pertama maksud Niat puasa ramadhan adalah ibadah yang diucapkan dalam hati dengan syarat dilakukan pada malam hari dan wajib menjelaskan kewajibannya dalam niat. Contoh; Saya berniat puasa fardlu bulan ramadhan.
Sedangkan dalil yang menjelaskan niat puasa Ramadhan dilakukan pada malam hari adalah sabda Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
Barang siapa yang tidak menyempurnakan niat puasa sebelum waktu Hajar, maka dia tidak berpuasa. (Hadits Shahih riwayat Abu Daud: 2098, al-Tirmidz: 662, dan al-Nasa'i: 2293).
Adapun dalil yang menjelaskan waktu mengucapkan niat puasa sunnah dapat dilakukan setelah subuh, yaitu:
Dari Aisyah RA, katanya, suatu hari Nabi SAW mendatangiku dan bertanya: "Apakah kamu punya sesuatu untuk dimakan?". Saya menjawab, "Tidak". Jadi Belaiu berkata, "Hari ini saya puasa." Kemudian pada hari lain dia datang lagi kepadaku, dan aku berkata kepadanya: "Wahai Rasulullah, kami diberi hadiah makanan (haisun)". Kemudian Rasulullah menjawab: “Tunjukkan makanannya, memang saya sudah berpuasa sejak pagi.” Lalu dia memakannya. (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 1952, Abu Daud: 2099, al-Tirmidzi; 666, al-Nasa'i:2283, dan Ahmad:24549)
Kedua
Kedua
Dan rukun kedua adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa. Untuk lebih jelasnya, apa saja yang membatalkan puasa akan dijelaskan dalam artikel tentang sesuatu yang membatalkan puasa.
“…maka sekarang berbaurlah, dan carilah apa yang telah Allah tetapkan untukmu, dan makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba, mampu membedakan antara benang putih dan hitam. Kemudian selesaikan puasa sampai malam tiba... (QS. al-Baqarah, 2: 187)
Selamat menjalankan ibadah puasa dengan lebih bermartabat dan percaya diri karena mengetahui aturan-aturan yang meliputinya.