Kontroversi Yudian Wahyudi: Dari Larangan Cadar hingga Aturan Jilbab Paskibraka.
Yudian Wahyudi, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kontroversi muncul dari aturan Paskibraka putri di tingkat nasional yang melarang penggunaan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan 17 Agustus. Aturan ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat Islam, pimpinan DPR RI, dan warganet.
Yudian, seorang dosen dan guru besar di UIN Sunan Gunung Kalijaga, memiliki rekam jejak kontroversial selama karirnya. Ia pernah menjadi Rektor UIN Sunan Gunung Kalijaga dan dikenal karena kebijakannya yang terkadang memicu perdebatan.
Kontroversi Sejak Menjabat Rektor
Selain itu, Yudian juga pernah meloloskan disertasi berjudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital" yang ditulis oleh salah satu mahasiswanya. Disertasi ini menuai kontroversi dan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.
Kontroversi di BPIP
Pada tahun 2021, BPIP di bawah kepemimpinan Yudian mengadakan lomba penulisan artikel dengan tema "Hormat Bendera Menurut Hukum Islam" dan "Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam". Lomba ini dinilai sebagai upaya untuk memaksakan interpretasi agama terhadap simbol-simbol nasional.
Aturan Jilbab Paskibraka: Kontroversi Terkini
Namun, aturan tersebut akhirnya dikoreksi oleh Istana. Kasetpres Heru Budi Hartono menyatakan bahwa Paskibraka putri tetap boleh menggunakan jilbab sesuai pilihan masing-masing.
Balik biografinya bidang akademisi dan pejabat, Yudian Wahyudi telah menjadi tokoh kontroversial dengan berbagai pernyataan dan kebijakan yang memicu perdebatan. Kontroversinya yang terbaru terkait aturan jilbab Paskibraka menunjukkan bahwa dirinya belum memahami pentingnya toleransi dan keberagaman di Indonesia.