Perbedaan antara Prinsip Syariah dan Prinsip Muamalah
Prinsip Syariah dan Prinsip Muamalah adalah dua konsep yang berhubungan erat dalam ajaran agama Islam, namun antara Syariah dan Muamalah memiliki perbedaan penting dalam ruang lingkup, aplikasi, dan konteks penerapannya.
Istilah syariah dan muamalah sangat lekat dalam kehidupan muslim. Dua istilah ini terkadang dianggap sama. Anggapan ini tidak sepenuhnya salah, karena keduanya jelas memiliki persamaan. Namun, tahukah Anda bahwa antara dua istilah islami ini terdapat perbedaan yang mendasar. Dakwah.web.id akan berusaha menjelaskan kerangka dasar untuk memahami persamaan dan perbedaan esensial antara kedua konsep ini dalam ajaran Islam.
Pengertian Prinsip Syariah
Prinsip Syariah adalah seperangkat aturan dan pedoman etika yang berasal dari ajaran agama Islam. Prinsip-prinsip ini mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek sosial, ekonomi, hukum, dan etika. Dengan demikian, Fiqih, akhlak, Tauhid merupakan sub dari syariah.
Prinsip Syariah bersumber dari Al-Quran (kitab suci Islam), Hadis (tradisi Nabi Muhammad), Ijma’ (konsensus para ulama), dan Qiyas (analogi hukum). Tujuan utama dari prinsip Syariah adalah untuk membimbing umat Muslim dalam hidup yang benar dan berkeadilan serta mencapai kesejahteraan dalam keduniawian dan akhirat.
Pengertian Prinsip Muamalah
Prinsip Muamalah adalah serangkaian prinsip dan aturan hukum yang mengatur hubungan dan transaksi antara individu, kelompok, dan masyarakat dalam aspek ekonomi dan keuangan. Namun pada praktiknya, kata ‘syariah’ lebih akrab didengar dan dibaca. Kata syariah seringkali menggantikan kata muamalah dalam konteks ekonomi Islam.
Muamalah mencakup berbagai transaksi dan kontrak ekonomi, seperti jual beli, sewa-menyewa, pinjaman, investasi, dan asuransi. Prinsip-prinsip Muamalah berfungsi sebagai panduan bagi umat Muslim dalam berinteraksi secara ekonomi dan bisnis sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Persamaan antara Prinsip Syariah dan Prinsip Muamalah
Sumber: Baik Prinsip Syariah maupun Prinsip Muamalah berasal dari ajaran agama Islam dan menggunakan Al-Quran, Hadis, Ijma’, dan Qiyas sebagai sumber utamanya.
Tujuan: Kedua prinsip memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan keadilan, etika, dan kesejahteraan dalam kehidupan individu dan masyarakat.
Relevansi: Kedua prinsip menjadi relevan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal transaksi ekonomi dan bisnis.
Perbedaan antara Prinsip Syariah dan Prinsip Muamalah
Ruang Lingkup: Prinsip Syariah mencakup seluruh aspek kehidupan yang mencakup juga Prinsip Muamalah. Prinsip Muamalah, di sisi lain, hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, keuangan, dan bisnis.
Aplikasi: Prinsip Syariah bersifat lebih umum dan mencakup pedoman etika dan moral untuk seluruh kehidupan. Prinsip Muamalah lebih spesifik dan fokus pada pengaturan transaksi dan hubungan ekonomi.
Konteks: Prinsip Syariah berlaku dalam berbagai situasi kehidupan, termasuk dalam muamalah. Prinsip Muamalah, dalam konteks ini, lebih menekankan pada aspek ekonomi dan keuangan serta aturan-aturan transaksional.
Perbedaan Prinsip Syariah Prinsip Muamalah
1. Prinsip SYARIAH = Ruang Lingkup encakup seluruh aspek kehidupan yang mencakup juga Prinsip Muamalah. Sedangkan MUAMALAH = Hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, keuangan, dan bisnis.
2. Prinsip SYARIAH = Aplikasi Bersifat lebih umum dan mencakup pedoman etika dan moral untuk seluruh kehidupan. Prinsip MUAMALAH = Lebih spesifik dan fokus pada pengaturan transaksi dan hubungan ekonomi
3. Prinsip SYARIAH = Konteks Berlaku dalam berbagai situasi kehidupan, termasuk dalam muamalah. Pinsip MUAMALAH = Lebih menekankan pada aspek ekonomi dan keuangan serta aturan-aturan transaksional.
Perbedaan Prinsip Syariah dengan Prinsip Muamalah dalam tabel tersebut, terlihat perbedaan mendasar antara Prinsip Syariah dan Prinsip Muamalah. Prinsip Syariah mencakup seluruh aspek kehidupan dan memberikan pedoman etika dan moral secara umum, sementara Prinsip Muamalah lebih fokus pada aspek ekonomi, keuangan, dan bisnis dalam masyarakat Muslim.
Kesimpulan
Prinsip Syariah adalah panduan etika dan moral yang mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk Muamalah yang merupakan cabang khusus yang mengatur transaksi dan hubungan ekonomi. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan, Prinsip Syariah lebih luas dan menyeluruh, sementara Prinsip Muamalah lebih fokus pada aspek ekonomi dan bisnis dalam masyarakat Muslim.